LLDIKTI Wilayah X bekerja sama dengan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Teknik menyelenggarakan sosialisasi kebijakan akreditasi program studi di aula lantai 3, Rabu (15/3/2023) yang dihadiri sebanyak 95 orang peserta dari 44 PTS perwakilan program studi maupun pimpinan PTS.
Dalam rangka peningkatan pemahaman dan wawasan tentang Disiplin PNS dan Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS dilingkungan Kementerian, Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi, maka LLDikti Wilayah X, akan mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan Permendikbudristek nomor 27 tahun 2022 tentang pedoman pemberian Tugas Belajar bagi PNS dilingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada :
PENGUMUMAN LELANG Nomor : 0526/LL10/LK.05.05/2023 Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa Kendaraan Dinas Roda 4 sebanyak 2 (dua) unit dalam kondisi rusak berat
Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek menetapkan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2023.
Sehubungan dengan surat Saudara Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pengusulan Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, dapat disampaikan hal sebgai berikut: