Pemberitahuan Bantuan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa)

Pemberitahuan Bantuan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa)

Yth.

Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta Di lingkungan LLIDKTI Wilayah X

Bantuan Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) merupakan tambahan atau subsidi dana yang diberikan untuk membiayai kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa atau diselenggarakan oleh organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi yang bertaraf wilayah, nasional atau internasional yang menunjang pencapaian prestasi mahasiswa atau peningkatan soft-skill mahasiswa, yang diusulkan oleh: (1) organisasi kemahasiswaan intra-perguruan tinggi (lembaga kemahasiswaan yang didirikan dan diselenggarakan oleh satu perguruan tinggi sesuai statuta dan disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi) maupun (2) organisasi kemahasiswaan antar-perguruan tinggi (himpunan atau gabungan beberapa organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi yang berkedudukan di salah satu perguruan tinggi anggota dan disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan dan apabila diperlukan disetujui oleh Kementerian.

Kegiatan kemahasiswaan adalah semua jenis kegiatan kemahasiswaan intra- perguruan tinggi dan antar-perguruan tinggi (ko/ekstrakurikuler) yang bertaraf regional (wilayah), nasional atau internasional. kegiatan dapat berupa lomba, kompetisi, seminar, dan sejenis di bidang penalaran, kreativitas, atau minat bakat (keorganisasian, penalaran, kewirausahaan, olahraga, seni, dan budaya).

Untuk pengajuan Bantuan Ormawa ke LLDIKTI Wilayah X, disampaikan hal sebagai berikut:

1. Pengusul dapat mengusulkan Proposal Bantuan Ormawa mengacu kepada Standar Operasional Prosedur (SOP) Bantuan Ormawa terlampir.

2. Untuk koordinasi dengan Forum Koordinasi Bidang Kemahasiswaan (Forkomawa), sekretariat masing-masing provinsi sebagai berikut:

a. Ketua Forkomawa Provinsi Sumatera Barat, Ir. Mahmud, M.Si (Wakil Rektor III Universitas Ekasakti), Kampus Universitas Ekasakti Padang Jl. Veteran No.26B, Purus,

Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat 25115

b. Ketua Forkomawa Provinsi Riau, Dr. Bagio Kadarianto, SH, MH (Wakil Rektor III Universitas Lancang Kuning), Kampus Universitas Lancang Kuning Jl. Yos Sudarso No.KM. 8, Umban Sari, Kec. Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau 28266

c. Ketua Forkomawa Provinsi Jambi, Siswoyo, SE, M.Si (Universitas Muhammadiyah Jambi), Kampus Universitas Muhammadiyah Jambi, Jl. Kapten Pattimura, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36124

d. Ketua Forkomawa Provinsi Kepulana Riau, Karol Teovani Lodan, S.AP,.M.AP (Universitas Putera Batam), Kampus Universitas Putera Batam, Jalan R. Soeprapto Muka Kuning, Kibing, Kec. Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau 29434

 

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Kepala



Afdalisma

Selengkapnya UNDUH DISINI

SOP Bantuan Ormawa 2023

#LLDIKTI
SHARE :
LINK TERKAIT