LLDIKTI Wilayah X bekerjasama dengan Dewan Eksekutif LAM EMBA akan mengadakan Sosialisasi Kebijakan Akreditasi Prodi LAM EMBA kepada Prodi - Prodi dilingkungan LLDIKTI Wilayah X.
Sehubungan dengan pembayaran tunjangan profesi dosen bagi yang lulus sertifikasi tahun 2022, kami sampaikan kepada Pimpinan PTS untuk menugaskan 1 (satu) orang untuk mengambil Buku Tabungan dan ATM Bank Nagari (wilayah Sumatera Barat) ke Pokja Perencanaan dan Penganggaran dengan membawa surat tugas dan surat kuasa pengambilan yang ditandatangani oleh pimpinan diatas materai 10.000 dan distempel paling lambat tanggal 30 Januari 2023.
Bersama ini disampaikan surat Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 0032/E2/DT.00.07/2023 tanggal 3 Januari 2023 tentang Pemberitahuan Masa Transisi Luaran Hasil Konversi Nilai IPK Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri untuk dapat ditindaklanjuti.
Bersama ini disampaikan surat Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1365/D5/AL.03/2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang Pengisian Data Sertifikasi dan Magang Industri Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan pada perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi untuk dapat ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti berlakunya permenpan dan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, berikut kami sampaikan hal-hal terkait pelaksanaanya:
Sehubungan dengan pembayaran tunjangan profesi dosen bagi yang lulus sertifikasi tahun 2022, kami sampaikan sebagai berikut :