Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dipandang sebagai salah satu solusi untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Sebagai tindak lanjut penerapan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, LLDikti bermaksud melaksanakan Bimbingan Teknis Pengembangan dokumen SPMI dan Verifikasi Pelaporan SPMI dalam rangka menjamin implementasi pelaporan SPMI perguruan tinggi (Siklus PPEPP) pada Aplikasi Pelaporan SPMI.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dipandang sebagai salah satu solusi untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Sebagai tindak lanjut penerapan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, LLDikti bermaksud melaksanakan Bimbingan Teknis Pengembangan dokumen SPMI dan Verifikasi Pelaporan SPMI dalam rangka menjamin implementasi pelaporan SPMI perguruan tinggi (Siklus PPEPP) pada Aplikasi Pelaporan SPMI. Sehubun
Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa Dalam Memerangi Kemiskinan Dan Kebodohan
Penutupan sementara sistem informasi usul pendirian/perubahan Perguruan Tinggi dan pembukaan program studi dan Proses Evaluasi Lapangan Pembukaan Program Studi Tahun 2023
Berdasarkan Surat Edaran MENPAN RB No. 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023 serta untuk meningkatkan pelayanan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X, maka kami akan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan dalam pelayanan yang telah kami berikan.
KI Sumbar Visitasi LLDIKTI Wilayah X Monev Keterbukaan Informasi Publik