Dilansir dari laman Sierra Kemendikbudristek, 3 PTS LLDIKTI Wilayah X (Universitas Lancang Kuning, Universitas Adzkia, dan Stisipol Raja Haji) pada semester Ganjil 2023/2024 menjadi perguruan tinggi pelaksana program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) mengumumkan hasil penilaian implementasi keterbukaan informasi publik pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 saat Rapat Koordinasi PPID lingkungan Kemendikbudristek tahun 2023 yang diselenggarakan secara daring, Senin (20/3/2023).
LLDIKTI Wilayah X bekerja sama dengan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Teknik menyelenggarakan sosialisasi kebijakan akreditasi program studi di aula lantai 3, Rabu (15/3/2023) yang dihadiri sebanyak 95 orang peserta dari 44 PTS perwakilan program studi maupun pimpinan PTS.
Amanat Permendikbud Nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kelola Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa salah satu fungsi LLDIKTI adalah pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan perguruan tinggi. Untuk itu, LLDIKTI Wilayah X mengambil langkah strategis melalui penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam bentuk Bimbingan Teknis Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal bagi PTS yang dilaksanakan di Batam mulai 27 sampai dengan 2 Maret 2023.
Setiap perguruan tinggi wajib melaporkan data penyelenggaraan pendidikan tinggi ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) secara berkala. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyusun modul pembelajaran Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang akan diimplementasikan menggunakan platform pembelajaran daring (learning management system).