Sesuai dengan Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0100/E.E4/DT.04.01/2023 Tanggal 16 Februari 2023 perihal Pengaturan Tentang Penilaian Angka Kredit Dosen dan Kewajiban Khusus BKD, serta berdasarkan petunjuk dari plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D. dalam Acara Kebijakan Percepatan Penilaian Angka Kredit Dosen sesuai PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional, via Zoom Meeting
Sehubungan dengan surat Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi Nomor S-171/WPJ.27/2023 tanggal 17 Maret 2023 tentang Undangan Sharing Session Program Inklusi Kesadaran Pajak Pada Perguruan Tinggi Tahun 2023 dan dalam rangka melaksanakan edukasi pajak kepada mahasiswa terkait kesadaran pajak melalui program inklusi kesadaran pajak, maka Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi akan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sharing Session Program Inklusi Kesadar
Dalam rangka melaksanakan edukasi pajak kepada mahasiswa terkait kesadaran pajak melalui program inklusi kesadaran pajak, maka Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi akan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sharing Session Program Inklusi Kesadaran Pajak PadaPerguruan Tinggi Tahun 2023 bagi dosen perguruan tinggi pada:
Sehubungan dengan pembayaran TPD/TKGB bagi seluruh dosen yang lulus sertifikasi dan guru besar, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Dalam rangka peningkatan pemahaman dan wawasan tentang Disiplin PNS dan Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi PNS dilingkungan Kementerian, Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi, maka LLDikti Wilayah X, akan mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan Permendikbudristek nomor 27 tahun 2022 tentang pedoman pemberian Tugas Belajar bagi PNS dilingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada :