- Undangan Bimtek Pengembangan Dokumen SPMI Tahun 2022
- LLDIKTI Wilayah X Sosialisasikan KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022
- LLDIKTI Wilayah X Serahkan SK Penyatuan, Penggabungan, Perubahan Bentuk, dan Pembukaan Program Studi Perguruan Tinggi
- Pembukaan Penerimaan Usul Pembukaan Program Studi melalui SIAGA
- Undangan sosialisasi pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Tahun 2022
- Permintaan Data Penanggung Jawab Humas Perguruan Tinggi Swasta Se-Sumatera Barat
- Kunjungi LLDIKTI Wilayah X, Universitas Terbuka Kenalkan Indonesia Cyber Education Institute
- Pembukaan bridging course Mahasiswa 2022
- Komitmen, Komunikasi, dan Motivasi Bersama dalam Pembangunan Zona Integritas
- Undangan Musyawarah Wilayah (Muswil) Aptisi Wilayah X-A
Pelaksanaan BKD pada Aplikasi SISTER Perguruan Tinggi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Lingkungan LLDIKTI Wilayah X
Sesuai dengan Surat dari Direktur
Sumber Daya Ditjen Dikti Nomor : 1584/EA/KK.00/2021 tanggal 11 Juni 2021
tentang Pelaksanaan Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen, maka terhitung mulai
tanggal 01 Juli 2021, Dosen/Perguruan Tinggi dapat mulai melakukan pengisian
data Beban Kerja Dosen (BKD) Tahun 2021 pada aplikasi SISTER
Perguruan Tinggi.
Tahapan pelaksanaan yang perlu dilakukan adalah :
Baca Lainnya :
- Training of Trainers (ToT) Dosen Pengampu atau Calon Pengampu Pendidikan Antikorupsi2492 dibaca
- Undangan Serial Webinar Dialog Kebijakan Pendidikan Tinggi1804 dibaca
- Undangan Halal Bihalal 2852 dibaca
- Guru Besar Bukan Titik Akhir Jabatan Akademik1390 dibaca
- Pendataan Peserta Vaksin21390 dibaca
1.
Pimpinan Perguruan Tinggi menerbitkan SK Penugasan
untuk Admin Unit BKD Internal PT dan Admin Fakultas (Prodi).
2.
Perguruan Tinggi membuat akun peran untuk Admin
Unit BKD Internal PT dan Admin Fakultas (Prodi) melalui laman Manajemen Akses
SDID http://akses.kemdikbud.go.id/auth/login akses masuk menggunakan akun peran
Admin SISTER.
3.
Dengan menggunakan akun peran Admin Unit BKD
Internal PT dan Admin Fakultas (Prodi), Perguruan Tinggi beserta Dosen dapat
melanjutkan pengisian data BKD Tahun
2021 pada aplikasi SISTER Perguruan Tinggi sesuai dengan Pedoman Operasional
Beban Kerja Dosen di dalam Surat Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 E/KPT/2021 tanggal 18
Januari 2021, petunjuk teknis pengisian dimulai pada halaman 56.
4.
Untuk petunjuk pelaksanaan lainnya, silahkan
dilihat pada video Sosialisasi Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen 2021 https://www.youtube.com/watch?v=Wn7RggZi6VM
dari Channel Ditjen Dikti.
5.
Setelah dinilai oleh Assessor, BKD/Laporan Kinerja
Dosen (LKD) dilaporkan seperti biasa pada aplikasi SIMDOS LLDIKTI Wilayah X
untuk dasar pencairan dana Tunjangan SERDOS mulai sekarang dan selanjutnya.
6.
Pelaporan BKD/LKD di SIMDOS LLDIKTI Wilayah X
paling lambat tanggal 30 September 2021 untuk Semester Genap Tahun 2020/2021.
Demikianlah kami sampaikan, atas perhatian dan
kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala,
ttd
Herri
NIP.
196312151990011001