- Undangan Bimtek Pengembangan Dokumen SPMI Tahun 2022
- LLDIKTI Wilayah X Sosialisasikan KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022
- LLDIKTI Wilayah X Serahkan SK Penyatuan, Penggabungan, Perubahan Bentuk, dan Pembukaan Program Studi Perguruan Tinggi
- Pembukaan Penerimaan Usul Pembukaan Program Studi melalui SIAGA
- Undangan sosialisasi pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka Tahun 2022
- Permintaan Data Penanggung Jawab Humas Perguruan Tinggi Swasta Se-Sumatera Barat
- Kunjungi LLDIKTI Wilayah X, Universitas Terbuka Kenalkan Indonesia Cyber Education Institute
- Pembukaan bridging course Mahasiswa 2022
- Komitmen, Komunikasi, dan Motivasi Bersama dalam Pembangunan Zona Integritas
- Undangan Musyawarah Wilayah (Muswil) Aptisi Wilayah X-A
Bantuan UKT/SPP Semester Gasal Tahun 2021/2022
Bant
Yth.Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Swasta
Penerima Bantuan UKT/SPP Semester
Gasal Tahun 2021/2022
Baca Lainnya :
- Tim Debat Politeknik Pariwisata Batam Ikut Seleksi Tingkat Nasional 1173 dibaca
- POLASH, Sabun Cuci Tangan Inovasi Mahasiswa UPERTIS1776 dibaca
- Workshop Bedah Proposal EA V1806 dibaca
- Pemberitahuan Verifikasi On Going Ganjil 2021/20224836 dibaca
- Pemberitahuan2772 dibaca
di Lingkungan Lembaga Layanan
Pendidikan Tinggi Wilayah X
Sehubungan
dengan surat Kepala
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1439/J5/KM.01.00/2021 tentang Kuota Bantuan
UKT/SPP Semester Gasal Tahun 2021, dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
1.
Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menyalurkan bantuan
UKT/SPP untuk semester gasal 2021/2022 guna membantu mahasiswa yang masih
terdampak pandemi Covid-19 dari segi ekonomi.
2.
Kuota
Bantuan UKT/SPP Semester Gasal Tahun 2021/2022 dapat dilihat pada SIM KIP
Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/sim/auth/login) menggunakan akun Administrator
masing-masing Perguruan Tinggi.
3.
Pendistribusian
kuota Bantuan UKT/SPP Semester Gasal Tahun 2021/2022 berdasarkan data Mahasiswa Semester Genap 2020/2021 di PDDIKTI.
Perguruan Tinggi penerima juga harus terdaftar dan aktif di PDDIKTI dengan
peringkat akreditasi program studi A, B, dan C atau Unggul, Baik Sekali, dan
Baik.
4.
Bantuan
UKT/SPP tahun 2021/2022 bisa diberikan kepada mahasiswa yang sebelumnya sudah pernah
menerima pada semester genap tahun 2020/2021. Penerima Bantuan UKT/SPP tahun 2021/2022
juga bisa diganti dengan pertimbangan mahasiswa yang bersangkutan tamat kuliah,
non aktif, atau tidak terdampak pandemi Covid-19 lagi.
5.
Mahasiswa
penerima Bantuan UKT/SPP tahun 2021 harus terdaftar sebagai mahasiswa aktif
pada semester gasal tahun 2021/2022 di PDDIKTI dengan prioritas yaitu semester
3 (tiga) sampai 9 (sembilan).
6.
Sehubungan
dengan hal tersebut, kami harapkan Saudara dapat mengalokasikan kuota tersebut
dengan memedomani Pedoman Bantuan UKT/SPP Tahun (dapat diunduh pada https://s.id/Panduan-Bantuan-UKTSPP-2021) dan segera melakukan verifikasi calon penerima Bantuan UKT/SPP, serta menetapkan dan melakukan pengajuan pencairan melalui SIM
KIP Kuliah paling lambat tanggal 30 September 2021.
7.
Diharapkan
juga Saudara memberikan konfirmasi kesediaan
menerima Bantuan
UKT/SPP serta penyerapan
kuota KIP-Kuliah melalui https://s.id/konfirmasi-bantuan-ukt-spp-2021 paling lambat tanggal 20 September 2021.
Demikianlah surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala,
ttd
Herri
Nip.196312151990011001